
Daftar Isi
Administrasi Sekolah
Sekolah sebagai institusi pendidikan bisa menjalankan fungsinya jika seluruh kegiatan di dalamnya dikelola dengan tepat. Administrasi Sekolah perlu dikelola dengan baik supaya kinerja institusi pendidikan bisa optimal.
Pada dasarnya, Administrasi Sekolah adalah seluruh proses pengelolaan, mulai dari pengendalian, pengurusan dan pengaturan berbagai cara atau usaha supaya tujuan sekolah bisa terlaksana.
Pada pelaksanaan Administrasi Sekolah, segenap sumber daya sekolah harus diatur dan didayagunakan secara efektif dan efisien. Selain itu, karena Administrasi Sekolah berhubungan erat dengan surat menyurat atau arsip, data maupun informasi harus tercatat dengan tepat, akurat dan disajikan tepat waktu.
8 Standar Nasional Pendidikan
Untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah menerapkan standarisasi sistem pendidikan yang harus diterapkan oleh seluruh instansi pendidikan di Indonesia.
Program tersebut disebut Standar Nasional Pendidikan yang kemudian menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan.
Dengan melaksanakan standarisasi tersebut, diharapkan bisa terjadi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Dalam penyusunannya, Standar Nasional Pendidikan sudah disempurnakan dengan penuh perencanaan, terarah dan berkelanjutan, menyesuaikan perubahan kehidupan yang terjadi dalam skala nasional maupun global.
Adapun Standar Nasional Pendidikan yang dimaksud, terbagi dalam 8 hal, yaitu:
- Standar Isi. Berkaitan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum.
- Standar Proses. Berkaitan dengan proses pelaksanaan pembelajaran.
- Standar Penilaian Pendidikan. Berkaitan dengan penilaian, analisis, dan evaluasi hasil belajar peserta didik.
- Standar Kompetensi Lulusan. Berkaitan dengan pencapaian standar, hasil belajar peserta didik.
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik.
- Standar Pengelolaan. Berkaitan dengan pengelolaan seluruh elemen di institusi pendidikan.
- Standar Pembiayaan Pendidikan. Berkaitan dengan anggaran sekolah.
- Standar Sarana dan Prasarana. Berkaitan dengan infrastruktur institusi pendidikan.
Nah, indikator 8 Standar Nasional Pendidikan ini menjadi tolok ukur bagi institusi pendidikan untuk mengurus akreditasi sekolah.
Pihak sekolah perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan bukti fisik sebagai bukti nyata bahwa institusi pendidikan terkait sudah memenuhi tiap elemen standardisasi.
Tiap-tiap elemen Standar Nasional Pendidikan sudah tertuang dalam Permendiknas. Anda bisa melihat daftar Permendiknas yang mengatur program Standar Nasional Pendidikan di situs BSNP.
Pelaksanaan Administrasi Sekolah
Pada prinsipnya, Administrasi Sekolah bersifat fleksibel dan praktis. Penerapannya bisa menyesuaikan kebutuhan dan keadaan dari institusi pendidikan terkait.
Meski demikian, pengelolaan Administrasi Sekolah harus tetap memenuhi fungsi utamanya yaitu sebagai sumber informasi utama yang jadi pedoman pengelolaan pendidikan dan juga kegiatan belajar-mengajar.
Supaya bisa lolos proses akreditasi, pihak sekolah pasti akan berusaha menyesuaikan pelaksanaan Administrasi Sekolah dengan Standar Nasional Pendidikan.
Daftar urusan Administrasi Sekolah
Berdasarkan Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah yang dikeluarkan Kemendikbud, setidaknya ada 8 unsur atau pembagian urusan pada Administrasi Sekolah.
1. Urusan Administrasi Kurikulum
Keberadaan kurikulum sangat penting karena fungsi kurikulum berkaitan erat dengan pelaksanaan pendidikan. Pelaksana urusan ini biasanya dipegang langsung oleh WaKa Kurikulum.
Pada Administrasi Kurikulum, perlu menyiapkan dan/atau membuat: Perangkat guru, agenda ekskul, agenda kerja MGMP, formulir penilaian, jadwal kegiatan selama 1 semester, perlengkapan tes semesteran, program kerja tahunan, buku jurnal pembelajaran, buku agenda mengajar dll
2. Urusan Administrasi Kesiswaan
Seluruh hal yang berkaitan dengan siswa diurus oleh bagian ini. Mulai dari penerimaan siswa baru, selama belajar, hingga siswa kemudian tamat.
Dalam Administrasi Kesiswaan, pelaksanaan tugasnya berkaitan dengan: Pencatatan data siswa, pencatatan rapor, pembuatan surat untuk panggilan orang tua atau skors, penerimaan siswa baru, bantuan untuk siswa, pembuatan data peserta ujian rekomendasi siswa ke perguruan tinggi, dll.
3. Urusan Administrasi Kepegawaian
Administrasi Kepegawaian berkaitan dengan pengelolaan urusan guru dan karyawan.
Adapun pelaksanaan administrasinya misalnya seperti:
- Membuat blangko absen guru & pegawai.
- Membuat laporan keadaan guru, jabatan di sekolah, pengawas dan tenaga.
- Membuat pengusulan kenaikan pangkat bagi guru maupun pegawai.
- Membuat analisis tentang apa yang dibutuhkan guru dan pegawai.
- Membuat usulan pensiun guru atau pegawai.
- Membuat usulan untuk pembuatan Karpeg, Karsu, Karir, Taspen.
- Membuat usulan asuransi bagi pegawai.
- Membuat penilaian terhadap kinerja Pegawai.
- Membuat Daftar Urut Kepangkatan
- dll.
4. Urusan Administrasi Keuangan
Pada Administrasi keuangan, hal-hal yang dikerjakan berkaitan dengan:
- Pengelolaan keuangan penggunaan jasa atau pembelian barang untuk keperluan sekolah.
- Pencatatan seluruh keuangan sekolah.
- Pengelolaan dan pelaporan dana bantuan (BOS & BOP).
- Pengurusan pajak.
- Penyusunan RKAS.
- dll.
5. Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
Dalam institusi formal seperti sekolah, surat menyurat pasti jadi hal lazim.
Pada bidang ini, hal-hal yang perlu dilakukan berkaitan dengan: Pencatatan surat masuk dan keluar, mengklasifikasikan surat, pengarsipan surat, pembuatan surat-surat sekolah, dll.
6. Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
Administrasi sarana dan prasarana ini berkaitan dengan pengelolaan berbagai barang dan juga infrastruktur penunjang pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Hal yang dikelola berkaitan dengan: Perencanaan, pengadaan, penyimpanan, inventarisasi, pemeliharaan, penghapusan, dan pengawasan sarana dan prasarana.
7. Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Sebagai institusi pendidikan, sekolah akan banyak berhubungan dengan berbagai pihak dari luar institusi. Hubungan antara pihak sekolah dan pihak lain dari luar sekolah juga perlu dikelola.
Dalam pelaksanaan administrasinya, biasanya meliputi: Pembuatan MOU, melaksanakan kegiatan sesuai MOU, mengusahakan kerjasama dengan suatu pihak, dll.
8. Urusan Administrasi Layanan Khusus
Pada suatu sekolah, biasanya terdapat beberapa pekerja yang mengisi posisi-posisi non strategis. Tugas mereka bersifat membantu melaksanakan hal-hal di luar kegiatan utama institusi pendidikan.
Nah, instrumennya meliputi: Penjaga Sekolah, Driver, Tukang Kebun, Satpam, dan Operator Dapodik. Meskipun tugasnya membantu melaksanakan hal-hal di luar kegiatan utama institusi pendidikan, namun peran mereka tetap sangatlah penting demi menjaga keefektifan dan keutuhan fasilitas institusi.
Pengelolaan administrasi pekerja layanan khusus ini biasanya jadi satu dengan administrasi pegawai. Sehingga untuk menjalankan opersional institusi pendidikan tentu membutuhkan dana yang besar.
Menjalankan Administrasi Sekolah dengan baik dan memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan adalah hal yang wajib diusahakan oleh seluruh institusi pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan institusional dan nasional.