BSWiBSM7GSAlBUr5BUWlTfW0Gd==

Kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Ijop dari Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi NTB

Kunjungan Tim Verifikasi Lapangan  Ijop dari Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi NTB

Untuk boleh menyelenggarakan KBM alias kegiatan belajar mengajar, madrasah harus punya ijin operasional, supaya legal dong tentunya. Naa,,, karena termasuk madrasah baru yang serius dan bersemangat untuk berdikari dan mengabdi untuk masyarkat, maka MI Karima Insan Karang Genteng pun mengajukan permohonan ijin operasional madrasah.


Pada hari ini Rabu 29 Juni 2022, Tim Verifikasi Ijin Operasional Madrasah dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB datang berkunjung guna melakukan verifikasi Lapangan. Pada kesempatan ini, pengurus yayasan beserta dewan guru mengikuti proses verifikasi lapangan dari awal hingga akhir.

Verifikasi ini merupakan proses mencocokkan data dokumen usulan Ijin Operasional Madrasah dengan data riil di lapangan, apakah sudah sesuai/belum dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh  Kementerian Agama tentang Ijin Operasional Madrasah.

Ijin Operasional bisa diberikan apabila memenuhi tiga persyaratan. Apa itu? Persyaratan administrasi, persyaratan teknis, dan persyaratan kelayakan. Jika menurut tim verifikasi tiga hal itu sesuai maka ijin operasional bisa diberikan. Berdasarkan hasil kelayakan ini nantinya akan disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB sebagai dasar penerbitan izin operasional madrasah.

Dengan dilaksanakannya verifikasi lapangan ini hingga diterbitkannya Ijin Operasional Madrasah, maka madrasah mempunyai legalitas yang berbadan hukum serta profesionalitas lembaga pendidikan bisa meningkat dan mendapat kepercayaan masyarakat terhadap madrasah.


Alhamdulillah acara pun berjalan dengan lancar. Semoga ijin Operasional segera diterima tanpa ada hambatan. Setelah acara selesai, keluarga besar Yayasan Bale Karima Insani dan MI Karima Insan Karang Gentang mengadakan berayan (makan bareng). Asyiiik, nyam nyam yamiii...